Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    NGANJUK — Polres Nganjuk Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan mengamankan Dua tersangka.

    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, dalam keterangannya membenarkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk mengungkap kasus Narkoba tersebut selama akhir pekan.

    "Dua tersangka sudah kami amankan dalam dua operasi terpisah, " kata AKBP Siswantoro, Selasa (15/10).

    Kapolres Nganjuk mengatakan, selain Dua tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di lokasi kejadian. 

    AKBP Siswantoro menambahkan, pengungkapan dua kasus narkoba ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya. 

    Kasus pertama terungkap pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. 

    "Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial L (23) yang kedapatan membawa sabu seberat 0, 38 gram, ” ujar AKBP Siswantoro. 

    Selain itu, Polisi menyita dua ponsel dan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna putih milik L. 

    Berdasarkan pengakuannya, L memperoleh barang tersebut atas permintaan seseorang berinisial S, warga Surabaya, yang saat ini berstatus DPO.

    Kasus kedua terjadi pada Minggu pagi, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 04.15 WIB, di sebuah rumah Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono.

    "Petugas menangkap seorang pria berinisial W alias G (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba, ” sambung AKBP Siswantoro. 

    Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat 0, 99 gram, ratusan butir pil dobel L, timbangan digital, dan alat lainnya. 

    Berdasarkan pengakuannya, W mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M, warga Kediri yang juga berstatus DPO.

    Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Iptu Heru Prasetya mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. 

    Iptu Heru mengatakan, pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Nganjuk.

    "Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, ” pungkas Iptu Heru. (*)

    nganjuk nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tanamkan cinta budaya bangsa,Dies Natalis...

    Artikel Berikutnya

    STKIP PGRI Nganjuk Gelar Pelatihan Digital...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Kolaborasi STKIP PGRI Nganjuk dan BPS kabupaten Nganjuk gelar Seminar Jawab tantangan dan peluang dunia kerja Generasi Z
    Polres Nganjuk Dorong Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung dan Budidaya Ikan di Lahan 12,2 Hektare
    Hasil Penelusuran Bawaslu Nganjuk Terkait Silaturahim Kades Dengan PROJO, Tidak Ditemukan Adanya Unsur Kampanye
    STKIP PGRI Nganjuk Gelar Pelatihan Digital Marketing pada UMKM Griya Kreatif Deyalina upaya tingkatkan penjualan dan jangkauan Pasar secara Digital
    Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk gelar seminar menakar kualitas pendidikan jenjang SMP di Nganjuk
    STKIP PGRI Nganjuk Gelar Pelatihan Digital Marketing pada UMKM Griya Kreatif Deyalina upaya tingkatkan penjualan dan jangkauan Pasar secara Digital
    PC PMII Nganjuk Deklarasikan Tolak Kampanye Hitam Demi Pemilu yang Sehat dan Adil
    Tanamkan cinta budaya bangsa,Dies Natalis ke 47 SMKN 2 Nganjuk gelar Wayang Kulit
    Hasil Penelusuran Bawaslu Nganjuk Terkait Silaturahim Kades Dengan PROJO, Tidak Ditemukan Adanya Unsur Kampanye
    Sah, STKIP PGRI Nganjuk dan STIE Nganjuk akhirnya resmi menjadi Universitas PGRI Mpu Sindok Nganjuk
    Operasi Tumpas Narkoba Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya
    Sah, STKIP PGRI Nganjuk dan STIE Nganjuk akhirnya resmi menjadi Universitas PGRI Mpu Sindok Nganjuk
    PC PMII Nganjuk Deklarasikan Tolak Kampanye Hitam Demi Pemilu yang Sehat dan Adil
    Polres Nganjuk Raih Penghargaan IKPA Terbaik di Lingkup Polri tahun 2023 dari Kemenkeu RI
    Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    Ikuti Kami